“Pemerintahan ini terbiasa jika orang menggunakan haknya, protes atau ngritik misalnya, acap kali di serang balik, bukan di tangkap substansinya,” ujar Andi, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @AndiSinulingga pada Rabu (14/6/2023).
Padahal, seharusnya pemerintah menangkap substansi dari hal yang dikritik. Dalam persoalan Jusuf Hamka ini salah satunya.
“Bahkan orang nagih hutang seperti Yusuf Hamka ini juga di serang balik, bukan di tangkap substansinya. Jika benar hutang ya bayar aja,” ujar Andi.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan ada tagihan utang negara kepada grup Citra milik Jusuf, yakni terkait aset BLBI. "Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada 3 perusahaan di bawah grup Citra. Enggak ingat angkanya, ratusan miliar. Terkait BLBI juga," kata Rionald di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?