POLHUKAM.ID -Sirkuit Mandalika yang dielu-elukan saat ajang MotoGP beberapa waktu lalu menyisakan persoalan. Ternyata, holding BUMN pariwisata InJourney melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) menanggung utang Rp 4,6 triliun dari proyek Sirkuit Mandlika.
Hal itu diungkapkan Direktur Utama (Dirut) InJourney, Dony Oskaria, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (14/6).
Dony mengungkapkan, utang itu terbagi dalam dua term pembayaran. Kewajiban pembayaran jangka pendek (short term) yang harus dilakukan sebesar Rp 1,2 triliun dan kewajiban jangka panjang (long term) mencapai Rp 3,4 triliun.
“Terus terang saya tidak bisa selesaikan kewajiban yang short term ini, diantaranya untuk bayar pembangunan Grand Stand, VIP Vilage, sama kebutuhan modal kerja saat penyelenggaraan even," kata Dony.
Atas dasar itu, Doni menyebut satu-satunya untuk menyelesaikan kewajiban jangka pendek ini, melalui mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1,05 triliun untuk ITDC.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Disebut Kudeta Kebijakan, Sri Radjasa Ungkap Tim Internal Polri Dibentuk untuk Lawan Tim Reformasi Presiden
Sri Radja Ungkap Skenario Suksesi Kapolri dan Kandidat Kuda Hitam Pilihan Prabowo
Jokowi Ketakutan dengan Nasib Politik Gibran pada 2029
Refly Harun: Jadi Wali Kota Saja Gibran Tak Layak!