POLHUKAM.ID -DPP PDI Perjuangan meminta mantan Wamenkumham Denny Indrayana untuk bertanggungjawab kepada publik, lantaran sudah bikin gaduh saat melontarkan prediksi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sistem pemilu yang telah dipastikan meleset.
Denny Indrayana pernah mengklaim mendapat informasi dari sosok yang kredibel, bahwa MK akan memutus sistem pemilu proporsional tertutup untuk Pemilu 2024. Prediksi Denny Indrayana itu kini terbantahkan, karena MK menolak seluruh gugatan.
“Apa yang disampaikan oleh saudara Denny Indrayana tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan di depan publik,” tegas Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, saat jumpa pers virtual, Kamis (15/6).
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?