Kembali ke informasi yang didapat, Denny Indrayana mengatakan bahwa ada pimpinan KPK datang ke seorang menteri senior. Pimpinan itu menyatakan telah lengkap bukti dan meminta izin presiden untuk menersangkakan seorang pimpinan parpol.
“Ada empat dugaan kasus korupsi, soal kardus, pembangunan kantor partai, pembangunan beberapa rumah keluarga, sampai gratifikasi mobil mewah. Sang menteri senior mengatakan, ‘jalankan saja sesuai bukti dan proses hukum’,” sambungnya.
Namun demikian, sang pimpinan parpol masih selamat hingga kini. Alasannya, karena dia tetap berada di barisan koalisi Jokowi.
“Izin dari presiden tidak kunjung turun ke KPK,” sambungnya.
“Rasulullah SAW pernah bersabda, intinya, suatu bangsa akan hancur jika hukum ditegakkan dengan pilah-pilih,” demikian Denny Indrayana.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
PMI Investasi Rp 5,3 Triliun di Indonesia: Sampoerna Jadi Pusat Ekspor Global untuk 30+ Negara?
Impor 105 Ribu Pikap India Ditolak, Mahasiswa Desak Dirut Agrinas Dicopot!
Gagal Total Negosiasi ART? Pakar Sebut Tim Ekonomi Prabowo Hanya Jadi Janitor AS
Ijazah Paket C Tiyo Ardianto Disorot, Buni Yani: Tak Masalah, Ini Justru Buktikan...