Kembali ke informasi yang didapat, Denny Indrayana mengatakan bahwa ada pimpinan KPK datang ke seorang menteri senior. Pimpinan itu menyatakan telah lengkap bukti dan meminta izin presiden untuk menersangkakan seorang pimpinan parpol.
“Ada empat dugaan kasus korupsi, soal kardus, pembangunan kantor partai, pembangunan beberapa rumah keluarga, sampai gratifikasi mobil mewah. Sang menteri senior mengatakan, ‘jalankan saja sesuai bukti dan proses hukum’,” sambungnya.
Namun demikian, sang pimpinan parpol masih selamat hingga kini. Alasannya, karena dia tetap berada di barisan koalisi Jokowi.
“Izin dari presiden tidak kunjung turun ke KPK,” sambungnya.
“Rasulullah SAW pernah bersabda, intinya, suatu bangsa akan hancur jika hukum ditegakkan dengan pilah-pilih,” demikian Denny Indrayana.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Bongkar Skandal Dapur Gratis: Keracunan hingga Pengawasan Bolong!
Menguak Motif Kasus Andrie Yunus: Benarkah Hanya Dendam Pribadi?
Habib Rizieq Buka Suara: FPI Bukan Cooling Down, Tapi Nonton Buaya Ribut
Reshuffle Kabinet Prabowo Besok? Isu Bahlil Lahadalia Naik Jadi Menko Bikin Heboh!