Sindir 'Kesuksesan' Jokowi
Ketua DPP Partai Nasdem Effendy Choirie mengatakan, sebagai warga negara, tentu saja Kaesang boleh melakukan apa-apa yang diinginkan. Termasuk, untuk maju sebagai kontestan dalam Pilwalkot Depok 2024.
Namun, politisi yang akrab disapa Gus Choi itu mengingatkan, Kaesang sebagai anak seorang presiden perlu mengendalikan diri. Artinya, dia perlu menjaga nilai-nilai kepantasan dan tidak bersikap aji mumpung.
"Tapi, kalau itu dilakukan dan terjadi, maka Jokowi presiden tersukses menguasai Indonesia sepanjang sejarah," kata Gus Choi kepada Republika, Selasa (13/6).
Pertama, Presiden Jokowi sukses menjadikan anaknya sendiri, Gibran Rakabuming Raka, sebagai wali kota Solo. Lalu, Presiden Jokowi sukses menjadikan sang menantu, Bobby Nasution, sebagai wali kota Medan.
Kemudian, Gus Choi melanjutkan, Presiden Jokowi sukses mempertahankan adik iparnya, Anwar Usman, sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Presiden Jokowi mungkin sukses pula menjadikan keluarga lainnya jadi pengusaha. "Dan, kalau Kaesang jadi wali kota Depok, kesuksesan berikutnya," ujar Gus Choi.
Apalagi, ia menambahkan, kalau pada Pilpres 2024 nanti Presiden Jokowi kembali meraih kesuksesan mengantarkan orangnya jadi pemenang. Artinya, sukses mengantarkan capres pilihannya terpilih sebagai Presiden RI.
Ia mengingatkan, Soeharto saja yang berkuasa selama 32 tahun sebagai presiden RI hanya bisa menjadikan satu anaknya, Tutut Soeharto atau Mbak Tutut, sebagai menteri sosial. Itu pun hanya menjabat sebentar saja. "Kalau pilihan calon presidennya terpilih, Jokowi presiden tersukses, sukses kolusi dan nepotisme," kata Gus Choi.
Sebelumnya, Kaesang Pangarep masuk dalam bursa Pilwalkot Depok. Bahkan, lewat unggahan video, Kaesang menyampaikan kalau dia sudah mendapatkan restu dari keluarganya untuk maju dalam kontestasi menjadi Depok satu.
Sumber: republika
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?