Athian mengatakan FUUI sudah menyerahkan berbagai dokumen yang berisi temuan dan bukti-bukti penyimpangan ajaran Al Zaytun serta hubungan kuat dengan NII KW 9. Dokumen itu telah diserahkan sejak 2001 kepada Polri, TNI, hingga BIN. Namun menurut Athian hingga saat ini tak ada tindakan apapun terhadap Al Zaytun.
"Harus diambil langkah yang jelas itu. Tinggal bubarkan saja kalau ada yang teriak-teriak itu berarti pelindungnya," katanya.
Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan, akan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), terkait dugaan ajaran sesat di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu. Ridwan Kamil menjelaskan kalau urusan fikih, ada di wilayah para ulama. Oleh karena itu, pihaknya sedang berkoordinasi menunggu fatwa dari MUI.
"Kalau fatwanya harus ada tindakan secara keagamaan, maka pemerintah Jawa barat akan melakukan sebuah ukuran, karena urusan agama, fiskal, hubungan luar negeri, yustisi, pertahanan keamanan ada wilayah pusat," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, saat ditemui di Trans Hotel, Kota Bandung, Kamis (15/6/2033).
Idealnya, menurut dia, yang harus turun pertama itu adalah kementerian agama melalui kanwil kemenag. "Ya, sesuai peraturan perundang-undangan, tapi urusan kondusivitas, menjaga kemanan, demonya tidak merusak itu urusan pemerintah daerah, jadi kami menunggu rekomendasi dari mereka," katanya.
Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya akan segera membahas masalah Al-Zaytun tersebut dengan semua pihak. "Saya akan rapatkan tindakan apa yang bisa kami lakukan," katanya.
Sumber: republika
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara