"Kalau dugaan ini benar, maka KontraS Aceh mengecam keras rencana penghilangan bukti sejarah pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong," ujar Nana.
Menurut Nana, memorialisasi merupakan bagian krusial dari kebenaran peristiwa kekerasan di daerah tersebut. Karena itu jangan sampai praktik peringatan sejarah melalui tugu memorialisasi di Rumoh Geudong dimusnahkan.
Husna juga menegaskan upaya-upaya pemulihan yang tidak partisipatif hanya akan menimbulkan persoalan baru ke depannya.
"Jangan sampai praktik memorial dibajak untuk kepentingan politik semata. Atau, jadi alasan memecah belah dan merugikan kelompok masyarakat korban. Dalam hal ini memastikan partisipasi korban menjadi penting," ujarnya.
Husna mengatakan, janji Presiden Jokowi menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu secara non yudisial, harus dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian. Karena itu, Nana berharap pemerintah dan kementerian memberi informasi yang jelas kepada korban dan warga sekitar.
“Termasuk ada informasi satu pintu yang dapat diterima korban dan pihak terkait,” pinta Nana.
“Jangan simpang siur,” tegasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Konflik Timur Tengah 2 Bulan, Menteri ESDM Buka Suara: Stok BBM Nasional Aman?
Harta Rp40,43 M Tanpa Utang! Ini Isi LHKPN Hasan Nasbi, Penasihat Khusus Komunikasi Presiden
Reshuffle Kabinet Prabowo Hari Ini: 6 Nama Baru Dilantik, Ada Dudung hingga Aktivis Buruh!
Minyakita Makin Mahal? Zulhas Beri Sinyal Kenaikan HET, Netizen Murka!