POLHUKAM.ID -Pengamat Kebijakan Publik Gigin Praginanto mengomentari langkah pemerintah menerbitkan surat izin impor (SPI) untuk 269 ribu ton bawang putih per 9 Juni 2023.
Jumlah tersebut setara dengan 48 persen dari kuota impor bawang putih yang telah disetujui oleh Rakortas sebanyak 561.926 ton.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Budi Santoso, menyebut impor bawang putih tersebut bertujuan untuk menekan kenaikan harga yang belakangan ini terjadi.
Hal tersebut disampaikan Budi Santoso dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI. Selain impor, stok bawang putih juga bertambah dengan adanya produksi dalam negeri sebanyak 21 ribu ton.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara