Jika benar demikian, SBY menyebut hal itu bakal jadi kasus yang serius. Sebab, Jokowi akan terkesan melakukan politik tebang pilih. Jika pimpinan parpol mengikuti keinginan Jokowi, meskipun punya kasus hukum, maka akan aman. Pun sebaliknya.
“Ini tidak bisa mencegah tuduhan kepada Presiden Jokowi sebagai tidak etis dan tidak adil,” kata bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu.
Secara personal, SBY menyatakan tidak sepakat jika pasangan capres-cawapres dibatasi. “Apa alasannya? Apa kepentingannya? Apanya yang salah kalau lebih dari dua pasang?” kata dia.
Di akhir artikelnya, SBY menyampaikan sejumlah disclaimer. Dia menjelaskan, narasi yang dibangun dalam artikel ini berdasarkan percakapan di ruang publik dan informasi dari berbagai sumber terpercaya. Kendati demikian, SBY menyebut informan tersebut meminta agar identitasnya sementara ini tidak dibuka.
Selain itu, SBY turut menekankan bahwa sebagai orang tua di negeri ini, ia meminta agar tindakan yang jelas sangat mengganggu dan berbahaya dalam rangkaian Pemilu 2024 dihentikan. SBY turut menegaskan bahwa sedianya artikel ini dibuat dengan niat dan tujuan yang baik.
Hingga berita ini diturunkan, Tempo berupaya meminta tanggapan dari pihak Istana atas tulisan SBY tersebut. Sambungan telepon dan pesan singkat yang dikirimkan ke Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini dan Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin belum direspons. Selain itu, Tempo juga meminta tanggapan kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto namun juga belum mendapat respons.
Sumber: tempo
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?