POLHUKAM.ID -Pegiat media sosial Eko Widodo menyoroti kasus dugaan korupsi yang kembali terjadi di lingkungan internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun dikabarkan salah satu pegawai di bidang administrasi KPK diduga menyelewengkan uang perjalanan dinas higga Rp550 juta.
Hal tersebut ditanggapi Eko Widodo melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Eko Widodo mengherankan reviis UU KPK yang hasilnya justru demikian.
Loyalis Anies Baswedan ini pun menegaskan bahwa rakyat begitu menginginkan adanya perubahan pada negeri ini.
"Revisi UU KPK hasilnya kok begini ya, itulah mengapa rakyat inginkan perubahan!!," ujar Eko Widodo dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya @ekowboy2, Rabu (28/6).
Sementara itu, terkait dugaan pegawai KPK tilap uang dinas itu, Sekjen KPK Cahya H Harefa menegaskan bahwa dugaan tersebut diungkap oleh atasan dan tim kerja oknum tersebut.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?