POLHUKAM.ID -Jakarta International Stadium (JIS) disebut-sebut akan diajukan sebagai salah satu venue gelaran Piala Dunia U-17 2023 yang dipastikan bakal digelar di Indonesia November hingga Desember mendatang.
Hal ini lantaran di waktu yang hampir bersamaan, Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) akan digunakan sebagai venue konser Coldplay.
Namun masalahnya, JIS dianggap tidak sesuai dengan standar Federasi Sepak Bola Internasional atau FIFA. Salah satunya terkait daya tampung parkir yang hanya bisa memuat 800 unit kendaraan roda empat. Hal ini dinilai tidak sebanding dengan kapasitas stadion yang mencapai 82 ribu penonton.
Pegiat media sosial Eko Kuntadhi pun ikut menyindir belum optimalnya sarana hingga prasarana yang dimiliki oleh stadion yang dibangun ketika Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI jakarta.
Menurutnya, hal itu lantaran adanya semangat politis dalam pembangunannya dulu.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?