POLHUKAM.ID -Taring Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menindak dugaan kampanye terselubung bakal Capres 2024, yang terjadi pada masa sosialisasi partai politik (Parpol), dipertanyakan publik.
Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie menilai, Bawaslu belakangan ini seperti melakukan pembiaran terhadap Bacapres berkampanye di masa sosialisasi.
Padahal, menurut PKPU 33/2018, sosialisasi hanya boleh dilakukan oleh Parpol secara terbatas di internal, sehingga bacapres yang diusungnya belum boleh bermanuver di muka umum.
“Memang Bawaslu kali ini bak macam ompong,” kata Jerry menyindir, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/7).
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara