POLHUKAM.ID -Taring Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menindak dugaan kampanye terselubung bakal Capres 2024, yang terjadi pada masa sosialisasi partai politik (Parpol), dipertanyakan publik.
Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie menilai, Bawaslu belakangan ini seperti melakukan pembiaran terhadap Bacapres berkampanye di masa sosialisasi.
Padahal, menurut PKPU 33/2018, sosialisasi hanya boleh dilakukan oleh Parpol secara terbatas di internal, sehingga bacapres yang diusungnya belum boleh bermanuver di muka umum.
“Memang Bawaslu kali ini bak macam ompong,” kata Jerry menyindir, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/7).
Artikel Terkait
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia 5 Jam dengan Abraham Samad & Susno Duadji, Istana Buka Suara!
Prabowo vs Oligarki: Said Didu Bocorkan Target Geng Solo Parcok dalam Pertemuan Rahasia 4 Jam
Strategi Jokowi 2029-2034: PSI, Kaesang, dan Misteri Dinasti Politik yang Mengguncang Indonesia
Dokter Tifa Bongkar Alasan Jokowi Paksakan Diri ke Rakernas PSI: Sakit atau Strategi?