POLHUKAM.ID -Taring Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menindak dugaan kampanye terselubung bakal Capres 2024, yang terjadi pada masa sosialisasi partai politik (Parpol), dipertanyakan publik.
Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie menilai, Bawaslu belakangan ini seperti melakukan pembiaran terhadap Bacapres berkampanye di masa sosialisasi.
Padahal, menurut PKPU 33/2018, sosialisasi hanya boleh dilakukan oleh Parpol secara terbatas di internal, sehingga bacapres yang diusungnya belum boleh bermanuver di muka umum.
“Memang Bawaslu kali ini bak macam ompong,” kata Jerry menyindir, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/7).
Artikel Terkait
Sri Bintang Pamungkas Bongkar Isi Rumah Prabowo di Hambalang: Isinya Cowok Ganteng?
Fahri Hamzah Beberkan Fakta: Prabowo Seharusnya Jadi Presiden 25 Tahun Lalu, Bukan Sekarang!
Gagal Total! Gema Nasional Ultimatum Copot Dirut KAI Bobby Rasyidin Setelah Tragedi Beruntun
Sri Bintang Pamungkas Bongkar Fakta: Para Jenderal TNI Sudah Tahu Soal Teddy Sejak Lama, Bukan Rahasia Lagi!