POLHUKAM.ID - Sekelumit masalah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 memunculkan kekhawatiran di publik. Salah satunya, soal surat suara dicoblos oleh “pemilih siluman”.
Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta menilai, dugaan kecurangan potensi terjadi jika DPT yang ditetapkan KPU tidak memuat data pemilih yang akurat dan sesuai persyaratan.
Pasalnya, dia menemukan masalah yang berulang pada setiap pelaksanaan Pemilu, yakni ada jutaan data pemilih tidak memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), tapi bisa masuk ke dalam DPT.
Padahal menurutnya, salah satu syarat sebagai pemilih yang diatur UU 7/2017 tentang Pemilu adalah dokumen kependudukan, dalam hal ini yang sudah memiliki e-KTP.
“Kita tetap berharap bahwa ini (pemilih siluman) sesuatu yang by accident bukan by design. Tetapi kita tetap harus curiga, bahwa potensi penggunaan daftar pemilih untuk kecurangan selalu ada. Patut waspada,” ujar Kaka saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/7).
Artikel Terkait
BMI Ungkap Dalang Sebenarnya di Balik Tudingan AHY Sebar Isu Ijazah Jokowi
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil: Ketahuan Tak Pernah Masak! Ini Fakta di Balik Imbauan Matikan Kompor
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!