Ediwan menegaskan bahwa pihaknya bersama rakyat sepakat untuk mendukung Anies Baswedan sebagai capres pada Pemilu 2024.
Ditegaskan pula bahwa Anies juga tidak diragukan lagi secara kompetensi untuk pimpin Indonesia menjadi lebih baik dan sejahtera.
“Tidak usah panjang lebar menyampaikan ada 10.000, bahkan 100.000 alasan yang membuat beliau memang cocok, tepat untuk memimpin bangsa ini pada tahun 2024 ke atas sebagai presiden,” ujar Ediwan menekankan.
Untuk diketahui, sesuai dengan tahapan, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara