POLHUKAM.ID -Ke depan, pengelolaan partai politik (Parpol) di Indonesia harus diperbaiki, mutlak. Demokratisasi di dalam partai, yang sejalan dengan prinsip negara demokrasi, harus jadi fokus perhatian.
Pernyataan itu disampaikan ekonom senior, Dr Rizal Ramli, dalam diskusi virtual bertajuk “Oligarki dalam Parpol dan Bahayanya bagi Demokrasi”, Jumat malam (7/7).
“Sesuai konteks negara demokratis, kita memang memerlukan adanya partai politik, tetapi pengelolaannya harus ada demokratisasinya. Tidak bisa semua kewenangan berada di ketua umum,” tegas RR, sapaan akrabnya.
Sebab, kata RR, saat ini ketua umum Parpol memiliki kekuasaan mengeluarkan anggota parlemen yang ada di lembaga legislatif, dengan sesukanya. Hasilnya, dari 575 anggota DPR RI, semuanya hanya tunduk dan patuh kepada ketua umum Parpol.
Artikel Terkait
Dokter Tifa Bongkar Alasan Jokowi Paksakan Diri ke Rakernas PSI: Sakit atau Strategi?
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Hari: Siti Zuhro dan Susno Duadji Bicara Apa?
Gatot Nurmantyo vs Kapolri: Analisis Hukum Mengungkap Dampak Kritik yang Dinilai Melemahkan Polri
Jokowi vs Janjinya: Benarkah Bakal Pulang Kampung atau Malah Mati-Matian untuk PSI?