POLHUKAM.ID -Ke depan, pengelolaan partai politik (Parpol) di Indonesia harus diperbaiki, mutlak. Demokratisasi di dalam partai, yang sejalan dengan prinsip negara demokrasi, harus jadi fokus perhatian.
Pernyataan itu disampaikan ekonom senior, Dr Rizal Ramli, dalam diskusi virtual bertajuk “Oligarki dalam Parpol dan Bahayanya bagi Demokrasi”, Jumat malam (7/7).
“Sesuai konteks negara demokratis, kita memang memerlukan adanya partai politik, tetapi pengelolaannya harus ada demokratisasinya. Tidak bisa semua kewenangan berada di ketua umum,” tegas RR, sapaan akrabnya.
Sebab, kata RR, saat ini ketua umum Parpol memiliki kekuasaan mengeluarkan anggota parlemen yang ada di lembaga legislatif, dengan sesukanya. Hasilnya, dari 575 anggota DPR RI, semuanya hanya tunduk dan patuh kepada ketua umum Parpol.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?