POLHUKAM.ID -Spekulasi mengenai kasus dugaan korupsi BTS 4G semakin liar di masyarakat. Teranyar, sebuah pemberitaan menyoroti sepak terjang PT Indonesia Inisiatif Energi (IIE) yang dipimpin Adamsyah Wahab, seolah ikut menerima aliran dana tersebut.
Di dalam PT IIE, Adamsyah Wahab menjabat sebagai Direktur Utama dengan kepemilikan saham 70 persen, Cipta Panca Laksana sebagai direktur tanpa kepemilikan saham, Iwan Sumule sebagai komisaris utama dengan 10 persen saham, dan Samuel sebagai komisaris dengan 20 persen saham.
Namun demikian, Adamsyah Wahab yang tengah dikait-kaitkan dengan kasus ini belum dipanggil oleh Kejaksaan Agung.
Kembali ke pemberitaan media. Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule mengaku geram lantaran perusahaannya tersebut dituduh terlibat dalam korupsi BTS. Di mana namanya juga turut disebut dalam pemberitaan sebagai pemilik perusahaan dan turut menerima aliran dana haram BTS.
Atas alasan itu, dia perlu untuk membuat klarifikasi agar tidak timbul opini negatif publik yang merugikan perusahaan, dirinya, maupun keluarga.
“Karena Koran Tempo secara keseluruhan sudah membuat tuduhan kepada perusahaan PT IIE terlibat korupsi BTS, dan perusahaan PT IIE itu ada nama saya di dalamnya, ini sama saja Koran Tempo mau beritakan bahwa “ada Sumule di korupsi BTS”,” tuturnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (10/7).
Artikel Terkait
Jokowi Balas Klaim JK: Saya Orang Kampung - Ini Makna Politik di Baliknya
Klaim JK Buka Borok: Pola Pengkhianatan Jokowi pada Pendukung yang Mengorbitkannya?
Mengapa Jusuf Kallah Marah? Gibran dan Serangan Termul Jadi Pemicu Utama
JK Bongkar Kartu Terakhir: Saya yang Bawa Jokowi ke Jakarta, Sekarang...