POLHUKAM.ID - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan bidang Kehormatan menjadwalkan memanggil anggotanya yakni Effendi Simbolon ke Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2023).
Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, mengatakan, Effendi bakal penuhi panggilan tersebut untuk diklarifikasi soal pernyataanya yang menyebut jika Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dianggapnya cocok untuk menjadi pemimpin Indonesia selanjutnya.
"Iya panggilan, pastinya dia (Effendi) hadirlah," kata Komarudin kepada wartawan, Senin (10/7/2023).
Komarudin menyampaikan, jika Effendi itu tidak bisa menyampaikan pernyataan pribadi dalam konteks calon presiden.
"Iya Pak Effendi itu tidak bisa menyampaikan pernyataan pribadi dalam konteks calon presiden, kan begitu. Bagaimana membedakan pribadi dalam konteks itu," tuturnya.
Ia menegaskan, setiap orang yang memilki kartu tanda anggota (KTA) partai maka harus mau diatur oleh aturan partai.
"Jadi, ya, sekarang kan gini, setiap orang yang ber-KTA PDI Perjuangan, anggota partai ataupun pengurus, semua kebebasan individu diatur oleh aturan organisasi. Jadi kalau mau jadi orang partai, ya, harus diatur oleh aturan partai. Kalau mau jadi orang bebas silakan jangan berpartai," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, dalam konteks itu lah pihaknya memanggil Effendi untuk dimintai keterangannya terkait ucapannya tersebut.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara