POLHUKAM.ID -Aparat penegak hukum diminta tidak ragu menangkap dan menaikkan status Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang yang diduga melakukan penistaan agama, ke tingkat penyidikan. Sebab, kasus ini sudah meresahkan masyarakat.
Begitu tegas Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/7).
"Terhadap Panji Gumilang, saya kira pemerintah atau aparat penegak hukum tidak perlu ragu," tegas Yandri.
Artikel Terkait
KPK Bongkar Skandal Dapur Gratis: Keracunan hingga Pengawasan Bolong!
Menguak Motif Kasus Andrie Yunus: Benarkah Hanya Dendam Pribadi?
Habib Rizieq Buka Suara: FPI Bukan Cooling Down, Tapi Nonton Buaya Ribut
Reshuffle Kabinet Prabowo Besok? Isu Bahlil Lahadalia Naik Jadi Menko Bikin Heboh!