POLHUKAM.ID -Aparat penegak hukum diminta tidak ragu menangkap dan menaikkan status Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang yang diduga melakukan penistaan agama, ke tingkat penyidikan. Sebab, kasus ini sudah meresahkan masyarakat.
Begitu tegas Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/7).
"Terhadap Panji Gumilang, saya kira pemerintah atau aparat penegak hukum tidak perlu ragu," tegas Yandri.
Menurut Wakil Ketua Umum PAN ini, Panji Gumilang layak untuk ditangkap agar situasi masyarakat menjadi kondusif. Terlebih, dugaan tindak pidananya tidak hanya penistaan agama, tapi ada juga temuan rekening atas nama Panji Gumilang dengan jumlah besar.
"Saya kira Panji Gumilang sekarang layak untuk ditangkap supaya meredam atau minimal membuat suasana menjadi teduh, karena luar biasa dinamika yang ada di masyarakat sekarang,” kata Yandri.
Dia berharap negara tidak takut takut dengan pihak-pihak yang diduga menjadi beking Panji Gumilang. Sebab, hal itu hanya akan mengkerdilkan negara.
“Saya kira negara tidak boleh kalah, masak negara kalah sama individu-individu, apa hebatnya itu individu-individu?” tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Soal Ijazah Jokowi dan Potensi Chaos, Refly Harun Sepakat dengan Rocky Gerung: Pertandingan Trust
Rismon Sianipar: Pak Kasmudjo Layak Jadi Man Of The Year Kategori Pahlawan Kejujuran!
Polemik Empat Pulau Tuntas, Istana Tegas Bantah Ada Klaim Sepihak
Komentar Mengejutkan Bobby usai 4 Pulau Sengketa Sah Masuk Aceh