POLHUKAM.ID -Pemerintah harus berani bersikap tegas terhadap tekanan asing yang memaksa PT PLN (Persero) untuk menghentikan atan mempensiunkan dini pembangkit listrik tenaga uap.
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mengatakan, pemerintah harus mengedepankan kepentingan nasional daripada mengikuti kemauan asing terkait program Just Energy Transition Partnership (JETP) yang dapat merugikan PLN.
PLN dan pemerintah jangan mau didikte oleh pihak internasional untuk segera mempensiunkan dini PLTU-nya bila itu hanya merugikan Indonesia alias masyarakat para pelanggan listrik PLN," katanya.
Menurutnya, harus ada penggantian dari pendanaan internasional sejumlah nilai aset yang dipensiunkan dini tersebut, bila program tersebut akan dieksekusi.
Artikel Terkait
Kritik Amien Rais ke IKN: Tanah Gembur & Target “Mission Impossible” Prabowo yang Bikin Waswas
Ade Armando Resmi Mundur dari PSI demi Jaga Partai dari Polemik Jusuf Kalla
Teddy Indra Wijaya: Dari Ajudan Jokowi ke Seskab Rasa Perdana Menteri – Naik Tak Wajar atau Buah Kepercayaan?
Gatot Nurmantyo Bongkar Alasan Dipecat Jokowi dari Panglima TNI: Saya Ditendang karena Tidak Nurut