Tanpa kompensasi, lanjut legislator PKS ini, maka PLN akan buntung karena harus menanggung resiko aset yg dipensiunkan dini tersebut secara sendirian.
"Ini kan tidak fair,"
Terpisah, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengakui mendapat tekanan internasional untuk segera mempensiunkan dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Indonesia sebelum tahun 2030.
Namun ia meminta, agar aset PLTU tersebut dihitung dan diganti dengan cash. Program Just Energy Transition Partnership (JETP), G20 memiliki komitmen pendanaan sebesar USD 20 miliar atau sekitar Rp 302 triliun (kurs Rp 15.100) untuk pensiun dini PLTU.
Sumbe: RMOL
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?