POLHUKAM.ID - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum, yang juga mantan narapidana kasus korupsi proyek Hambalang, menyinggung soal pihak yang zalim kepadanya.
Pernyataan tersebut disampaikan Anas Urbaningrum yang juga eks ketua umum Partai Demokrat itu, saat perayaan ulang tahunnya ke-54 di kawasan Monumen Nasioanal atua Monas, Jakarta pada Sabtu (15/7/2023).
"Saya ingin mengirim pesan bagi yang pernah malakukan kezaliman hukum, tolong itu dihentikan. Jangan diulangi lagi. Boleh terjadi pada Anas, tapi tidak boleh terjadi pada anak-anak bangsa lain. Agar menjadi pelajaran bagi Indonesia bangsa ini. Pelajaran bagi masa depan kita semua," kata Anas.
Tak hanya sekali, Anas bahkan mengulangi kalimat zalim kepadanya sebanyak dua kali.
Artikel Terkait
PMI Investasi Rp 5,3 Triliun di Indonesia: Sampoerna Jadi Pusat Ekspor Global untuk 30+ Negara?
Impor 105 Ribu Pikap India Ditolak, Mahasiswa Desak Dirut Agrinas Dicopot!
Gagal Total Negosiasi ART? Pakar Sebut Tim Ekonomi Prabowo Hanya Jadi Janitor AS
Ijazah Paket C Tiyo Ardianto Disorot, Buni Yani: Tak Masalah, Ini Justru Buktikan...