POLHUKAM.ID -Upaya holding BUMN tambang MIND ID menguasai mayoritas saham dan sebagai pengendali di perusahaan tambang asing, belum tercapai. Sampai saat ini terjadi tarik-menarik terkait kepemilikan saham nasional di PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menjadi 51 persen
Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar berpendapat, kepemilikan saham nasional sebesar 51 persen dan MIND ID sebagai pengendali di PT Vale harus terealisasi. Apalagi divestasi yang akan dilakukan oleh Vale merupakan kewajiban berdasarkan Peraturan Pemerintah 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara.
Pendapat Yulian Gunhar, divestasi sebesar 14 persen yang diajukan Vale saat ini tidaklah cukup untuk menjadikan saham nasional mayoritas, atau mencapai 51 persen.
Artikel Terkait
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini