Mardiono sendiri mengaku memang mengusulkan dua nama tersebut yakni Saiful dan Djan untuk masuk dalam kabinet. Namun soal keputusan akhir memang ada di tangan Jokowi.
"Ya karena dua-duanya itu beliau kader PPP dan tentu PPP memiliki kader banyak ya tentu kewenangan terakhir ada pada bapak presiden karena itu memang hak prerogratif bapak presiden," ujarnya.
Sementara itu, Mardiono yang kekinian jabatannya diisi oleh Djan Faridz mengaku memilih fokus sebagai Plt Ketum PPP. Untuk itu beberapa waktu lalu dirinya mundur dari jabatannya.
"Kalau saya dulu saya diberi tugas amanah oleh negara presiden Joko Widodo memberikan tugas kepada saya menjadi anggota dewan pertimbangan presiden bidang Kesra karena undang-undang tidak memperkenankan hal itu ya saya kemudian saya mundur mengundurkan diri dan saya diberikan jabatan lain yang masih diizinkan oleh undang-undang," pungkasnya.
Untuk diketahui, dua kader PPP kekinian dilantik hari ini oleh Presiden Jokowi pertama menjadi Wakil Menteri Agama RI Saiful Rahmat. Saiful menggantikan posisi Zainut Tauhid.
Sementara kader PPP lainnya yakni Djan Faridz dilantik menjadi anggota Wantimpres menggantikan posisi Mardiono yang mengundurkan diri.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Teddy Indra Wijaya: Dari Ajudan Jokowi ke Seskab Rasa Perdana Menteri – Naik Tak Wajar atau Buah Kepercayaan?
Gatot Nurmantyo Bongkar Alasan Dipecat Jokowi dari Panglima TNI: Saya Ditendang karena Tidak Nurut
Qodari Resmi Jabat Kepala Bakom: Gaya Komunikasi Pemerintah Berubah Total Jadi Lebih Agresif dan Siap Perang Narasi
Ray Rangkuti Kecam Reshuffle Kelima Prabowo: Cuma Mutasi Figur Lama, Nggak Ada Perubahan Signifikan