POLHUKAM.ID -Ditunjuknya Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi sebagai Menkominfo mengkonfirmasi bahwa Partai Nasdem telah diberi sanksi politik oleh Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, jabatan Menkominfo merupakan jatah Partai Nasdem dengan kadernya Johnny G Plate.
Direktur Eksekutif Indostrategic Ahmad Khoirul Umam menganalisa bahwa Partai Nasdem yang dipimpin oleh Surya Paloh mendapatkan sanksi politik atas atas konsekuensi dari perjuangan Nasdem dalam memperjuangkan narasi perubahan dan mencapreskan Anies Baswdan.
Artikel Terkait
PKS di Pilkada DPRD: Pilih Kekuasaan Sekarang atau Menang di 2029?
Ahok Bongkar Alasan Elite Ingin Pilkada DPRD: Sistem Ini Dibuat untuk Curang!
Prabowo Tuding Elit Politik Dibayar Hanya Bisa Nyinyir, Ini Bukti Swasembada Pangan 2025
Rahasia di Balik Retret Hambalang: Prabowo Uji Loyalitas Menteri Jelang 2026?