POLHUKAM.ID -Ditunjuknya Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi sebagai Menkominfo mengkonfirmasi bahwa Partai Nasdem telah diberi sanksi politik oleh Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, jabatan Menkominfo merupakan jatah Partai Nasdem dengan kadernya Johnny G Plate.
Direktur Eksekutif Indostrategic Ahmad Khoirul Umam menganalisa bahwa Partai Nasdem yang dipimpin oleh Surya Paloh mendapatkan sanksi politik atas atas konsekuensi dari perjuangan Nasdem dalam memperjuangkan narasi perubahan dan mencapreskan Anies Baswdan.
Artikel Terkait
Said Didu Sindir Rismon: Permintaan Maaf Ijazah Jokowi Hanyalah Intan Cacat yang Terbuang?
Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi Asli: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Solo?
Viral! Mobil Pickup India untuk Koperasi Desa Sudah Tiba di Sukabumi, Benarkah?
OTT KPK Heboh! Bupati & Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap, Ini Kronologi Lengkapnya