POLHUKAM.ID -Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan menjadwalkan pemanggilan terhadap Budiman Sudjatmiko pada awal Agustus 2023 mendatang.
Pemanggilan terhadap Budiman ini berkenaan dengan sikap politiknya yang dinilai membangkang lantaran memberikan dukungan kepada bakal calon presiden Partai Gerindra Prabowo Subianto.
“Kita baru mulai reses ini sampai bulan Agustus. Ya awal Agustus (Budiman dipanggil),” tegas Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun dalam keterangannya, Rabu (19/7).
Komarudin menilai, mantan aktivis Pro Demokrasi itu telah melawan keputusan partai karena tidak mengindahkan aturan yang berlaku. Dalam hal ini, PDIP sudah mendeklarasikan Ganjar Pranowo sebagai bakal capres di Pilpres 2024.
“Ketika kader mendatangi calon lain itu namanya melakukan perlawanan terhadap keputusan partai, dan itu harus diminta pertanggungjawabannya,” tegasnya.
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang