“Pak Bambang sedang menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, dan meninggal saat sedang bertugas,” kata sesama rekan Bambang di Komisi I Dave Laksono kepada wartawan.
Bambang Kristiono dikenal sebagai salah satu Komandan Tim Mawar. Lewat putusan Mahmilti II Jakarta pada 6 April 1999, dia dijatuhi hukuman 22 bulan penjara dan dipecat dari ABRI.
Pada 2016, Bambang menjadi Dewan Pembina Partai Gerindra sampai sekarang. Pada 2019, dia berhasil melenggang ke Senayan dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) II dan menjadi Wakil Ketua Komisi I DPR.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?