“Pak Bambang sedang menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, dan meninggal saat sedang bertugas,” kata sesama rekan Bambang di Komisi I Dave Laksono kepada wartawan.
Bambang Kristiono dikenal sebagai salah satu Komandan Tim Mawar. Lewat putusan Mahmilti II Jakarta pada 6 April 1999, dia dijatuhi hukuman 22 bulan penjara dan dipecat dari ABRI.
Pada 2016, Bambang menjadi Dewan Pembina Partai Gerindra sampai sekarang. Pada 2019, dia berhasil melenggang ke Senayan dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) II dan menjadi Wakil Ketua Komisi I DPR.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Audit Whoosh: Solusi Tuntas Agar Tak Dipermainkan Isu Politik
KPK Tak Perlu Tunggu Laporan! Ini Alasan Whoosh Bisa Segera Diselidiki
Indro Tjahyono Sebut Gibran Harusnya Dimakzulkan, Ijazah SD dan Usia di Bawah 40 Jadi Alasan!
Prabowo: Pemimpin Indonesia Harus Ramah, tapi Tegas dan Tidak Boleh Lugu