"Perbankan terpaksa menetapkan suku bunga tinggi pada nasabah kredit, akhirnya rakyat lebih sulit mencari pendanaan murah untuk memulai atau mengembangkan usaha," tegasnya, seperti dikutip redaksi melalui keterangan tertulis, Minggu (23/7).
Kegemaran eksportir menyimpan dana di perbankan luar negeri membuat surplus perdagangan tidak membekas bagi rakyat Indonesia.
Menurutnya, solusi atas fenomena itu, UU No 1999 tentang sistem devisa yang merupakan warisan IMF dan sudah tidak relevan dengan perkembangan global yang cenderung protektif terhadap sumber daya domestik, baik sektor usaha maupun keuangan, perlu direvisi.
"Semua elemen bangsa hendaknya merumuskan konsep dan program finansial deepening, sebagai jalan tengah untuk mengendalikan kedaulatan keuangan RI," pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo vs Oligarki: Said Didu Bocorkan Target Geng Solo Parcok dalam Pertemuan Rahasia 4 Jam
Strategi Jokowi 2029-2034: PSI, Kaesang, dan Misteri Dinasti Politik yang Mengguncang Indonesia
Dokter Tifa Bongkar Alasan Jokowi Paksakan Diri ke Rakernas PSI: Sakit atau Strategi?
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Hari: Siti Zuhro dan Susno Duadji Bicara Apa?