"Perbankan terpaksa menetapkan suku bunga tinggi pada nasabah kredit, akhirnya rakyat lebih sulit mencari pendanaan murah untuk memulai atau mengembangkan usaha," tegasnya, seperti dikutip redaksi melalui keterangan tertulis, Minggu (23/7).
Kegemaran eksportir menyimpan dana di perbankan luar negeri membuat surplus perdagangan tidak membekas bagi rakyat Indonesia.
Menurutnya, solusi atas fenomena itu, UU No 1999 tentang sistem devisa yang merupakan warisan IMF dan sudah tidak relevan dengan perkembangan global yang cenderung protektif terhadap sumber daya domestik, baik sektor usaha maupun keuangan, perlu direvisi.
"Semua elemen bangsa hendaknya merumuskan konsep dan program finansial deepening, sebagai jalan tengah untuk mengendalikan kedaulatan keuangan RI," pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara