POLHUKAM.ID -Upaya mewujudkan konsep revolusi mental di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode pertama pemerintahannya pernah dilakukan oleh Ekonom Senior Dr. Rizal Ramli.
Mantan Menko Maritim dan Sumber Daya Indonesia itu mengeluarkan kebijakan yang disebut "jurus kepret."
“Waktu saya Menkonya Jokowi, karena memang setuju dengan revolusi mental saya usahakan semaksimal mungkin. Caranya saya melakukan itu, satu dengan jurus kepret tangan kiri, pejabat atau kebijakan yang brengsek kita kepret,” kata Rizal Ramli dalam sebuah diskusi daring yang disiarkan di kanal YouTube Medcom bertajuk “Gagal, Revolusi (Kena) Mental” dikutip Senin (24/7).
Pria yang akrab disapa RR itu menyebut bahwa revolusi mental sebetulnya adalah konsep yang sangat bagus, jika diimplementasikan dengan serius oleh pemerintah. Namun sayangnya, menurutnya, revolusi mental berhenti hanya sebagai wacana dan jargon semata.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara