Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan penyidikan kasus dugaan korupsi BTS 4G sudah selesai dan sedang dalam tahap persidangan.
Burhanuddin mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi perintah khusus agar proyek BTS Kominfo dapat selesai tepat pada waktunya.
“Ke depannya, kami akan sangat mendukung agar proyek ini dapat selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat manfaat,” kata Burhanuddin dalam keterangan resminya, dikutip dari Tempo.co.
Itu karena, proyek pengadaan BTS sangat dibutuhkan oleh masyarakat utamanya yang berada di kawasan 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).
Mahfud MD atau pihak-pihak terkait diketahui belum memberikan keterangan terkait penyidikan kasus BTS 4G yang dinyatakan selesai.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara