Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan penyidikan kasus dugaan korupsi BTS 4G sudah selesai dan sedang dalam tahap persidangan.
Burhanuddin mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi perintah khusus agar proyek BTS Kominfo dapat selesai tepat pada waktunya.
“Ke depannya, kami akan sangat mendukung agar proyek ini dapat selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat manfaat,” kata Burhanuddin dalam keterangan resminya, dikutip dari Tempo.co.
Itu karena, proyek pengadaan BTS sangat dibutuhkan oleh masyarakat utamanya yang berada di kawasan 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).
Mahfud MD atau pihak-pihak terkait diketahui belum memberikan keterangan terkait penyidikan kasus BTS 4G yang dinyatakan selesai.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?