Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat lonjakan kasus baru Covid-19, 38 hari paska lebaran Idulfitri 2022. Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menjelaskan bahwa lonjakan kenaikan kasus tersebut naik 1.15 persen di Indonesia.
Kendati demikian, Syahril mengatakan bahwa lonjakan Covid-19 yang terjadi paska lebaran Idulfitri tidak seburuk lonjakan pada tahun sebelumnya.
Baca Juga: Wisata Bebas Repot jadi Incaran Masyarakat Pasca Pandemi Covid-19
"Setelah cuti bersama idul[fitri] kemarin, selama satu bulan atau 38 hari, ada kenaikan kasus baik kasus harian maupun kasus mingguan. Pada hari ini, sejumlah 558 setelah hari ke-38," ungkap Syahril saat konferensi pers virtualnya, Jumat (10/6/2022).
Syahril mengatakan, polarisasi kenaikan kasus pada gelombang paska lebaran juga terjadi pada rentang waktu kurang lebih satu bulan. Pada tahun 2021, lonjakan kasus baru Covid-19 terjadi paska cuti lebaran Idulfitri di hari ke-27.
Baca Juga: Menkes Kirim Berita Gak Sedap: 2 Varian Baru Covid-19 Muncul di Malaysia
Begitu pula dengan cuti natal dan tahun baru (nataru) yang terjadi lonjakan kasus di hari ke-24. Kendati demikian, kata Syahril, lonjakan kasus yang terjadi di tahun ini relatif lebih rendah dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
"Kita lihat di kasus nasional, kenaikan kasus paska lebaran 2021 setelah hari ke-27, kemudian juga gelombang paska nataru setelah hari ke-24. Nah kita, saat ini setelah lebaran 2022 juga ada satu kenaikan, kalau dibandingkan ke sana dengan 2021 paska lebaran dan nataru itu jauh berbeda kenaikannya," kata Syahril.
Lebih lanjut, Syahril mengatakan bahwa setiap kali ada cuti bersama, baik Idulfitri maupun nataru, lonjakan kasus memang terjadi.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid