POLHUKAM.ID -Mantan Menko Perekonomian, Rizal Ramli, berbagi cerita saat bersaksi pada sidang lanjutan pembentukan UU 6/2023 tentang Cipta Kerja melalui metode Omnibus Law, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pekan lalu.
Ekonom senior itu mengaku kecewa, lantaran ketidakhadiran Anwar Usman, Ketua Hakim Mahkamah yang juga ipar Presiden Joko Widodo, pada sidang uji materi atau judicial review itu.
Padahal, sebelum sidang dimulai, papan nama Anwar Usman terpampang di deretan meja para Hakim MK. Namun, beberapa menit jelang persidangan, diganti Saldi Isra.
Artikel Terkait
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?