"Coba bayangkan Umar bin Khattab ketika dilantik ada yang bilang, pedang ini yang akan memenggal lehermu kalau menyimpang, itu bukan la penghinaan tapi ancaman pembunuhan tapi Umar melihat itu bukan penghinaan tapi peringatan," imbuhnya.
Menurut Refly, pernyataan Rocky Gerung bukan merupakan penghinaan namun hanya kritik bernada keras.
"Tak mungkin Rocky Gerung menghina, itu kritik tapi kritik yang keras," tandasnya.
Diketahui, Relawan Indonesia Bersatu melaporkan Rocky dan Refly ke Polda Metro Jaya sebagai buntut siniar yang diduga menghina Jokowi. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.
"Saya sebagai Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu hari ini melaporkan resmi Rocky Gerung sama Refly Harun," kata Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan di Polda Metro Jaya, Senin (31/7/2023) malam.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?