POLHUKAM.ID -Tiga kader PKB dipanggil tim penyidik KPK untuk diperiksa kasus dugaan korupsi pemerasan calon TKA dan gratifikasi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Ketiganya adalah mantan staf khusus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) era Hanif Dhakiri.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa siang, 15 Juli 2025.
Ketiga orang mantan stafsus Hanif Dhakiri, yakni Maria Magdalena S, Nur Nadlifah, dan Mafirion yang kini anggota Komisi XIII Fraksi PKB DPR.
KPK resmi mengumumkan 8 tersangka pada Kamis, 5 Juni 2025 dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan TKA (RPTKA).
Para tersangka adalah Dirjen Binapenta dan PKK tahun 2020-2023, Suhartono; Direktur PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Dirjen Binapenta dan PKK tahun 2024-2025, Haryanto.
Selanjutnya Direktur PPTKA tahun 2017-2019, Wisnu Pramono; Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan PPTKA tahun 2020-Juli 2024 yang juga Direktur PPTKA tahun 2024-2025, Devi Angraeni; Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Binapenta dan PKK tahun 2019-2021 yang juga PPK PPTKA tahun 2019-2024 serta Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian TKA Direktorat PPTKA tahun 2021-2025, Gatot Widiartono.
Kemudian 3 orang staf pada Direktorat PPTKA tahun 2019-2024, yakni Putri Citra Wahyoe.Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya