Rachland memandang polemik ini semestinya tak perlu melibatkan aparat hukum. Menurutnya, hal ini dapat merusak demokrasi.
"Jadi kalau benar begitu, polisi juga sebenarnya tidak punya urusan dengan Rocky. Satu, karena penghinaan itu delik aduan. Kecuali Jokowi mengadu sendiri, atau mengutus perwakilan untuk mengadu ke polisi. Dua, kalau sekadar perkara makian, balas saja dengan makian lagi. Selesai. Tidak ada kerusakan apapun di situ kecuali emosi yang gagal disaring," katanya.
"Apa yang bisa merusak demokrasi adalah apabila maki memaki politik ini dilebih-lebihkan dengan menggoda campur tangan negara. Apalagi bila bukan godaan, tapi tekanan pada negara agar campur tangan. Seperti yang dilakukan oleh anak-anak buah Jokowi pada polisi," lanjutnya.
Rachland lalu mengungkit era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di mana pendukungnya tak ada yang melaporkan pihak oposisi ke kepolisian.
"Dulu para pengkritik SBY mengasosiasikan SBY dengan kerbau. Seekor kerbau hidup ditulisi 'SBY' dibawa dalam unjuk rasa. Para pendukung SBY marah. Mereka menggerutu dan menyatakan protes di ruang-ruang publik. Tapi tak satu pun yang pergi mengadu ke polisi," katanya.
Untuk diketahui, Relawan Indonesia Bersatu resmi melaporkan Rocky Gerung atas dugaan penghinaan terhadap Jokowi. Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya.
Tak hanya Rocky Gerung, nama Refly Harun juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Saya sebagai Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu hari ini melaporkan resmi Rocky Gerung sama Refly Harun," kata Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan, kepada wartawan, Selasa (1/8).
Sumber: detikcom
Artikel Terkait
Ade Armando Resmi Mundur dari PSI demi Jaga Partai dari Polemik Jusuf Kalla
Teddy Indra Wijaya: Dari Ajudan Jokowi ke Seskab Rasa Perdana Menteri – Naik Tak Wajar atau Buah Kepercayaan?
Gatot Nurmantyo Bongkar Alasan Dipecat Jokowi dari Panglima TNI: Saya Ditendang karena Tidak Nurut
Qodari Resmi Jabat Kepala Bakom: Gaya Komunikasi Pemerintah Berubah Total Jadi Lebih Agresif dan Siap Perang Narasi