POLHUKAM.ID -Pernyataan pedas pengamat Rocky Gerung kepada Presiden Joko Widodo tengah coba dilaporkan ke polisi oleh para relawan Jokowi. Hal tersebut dinilai tak bijak, karena ada pejabat terdahulu yang tidak dilaporkan setelah mengeluarkan kata-kata kasar.
Direktur Ekekutif Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana Yusuf menilai, pernyataan pedas Rocky ke Jokowi yang menggunakan istilah "bajingan tolol" merupakan kritik kepada pemimpin.
"Orang tidak perduli dengan orang bodoh atau pintar, tetapi orang peduli ketika presidennya bodoh atau pintar. Jadi konteksnya ini kritik kepada Presiden (Jokowi). Ini dilindungi konstitusi," ujar Gde Siriana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (2/8).
Dia menyatakan, rencana pelaporan Rocky ke Bareskrim Polri oleh sekelompok orang siang nanti, perlu dipertanyakan.
Artikel Terkait
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?
Tragedi Ngada: Benarkah Sekolah di Indonesia Sudah Gratis?
Masa Depan Suram PSI? Analis Beberkan Risiko Fatal Andalkan Jokowi dan Kaesang