POLHUKAM.ID -Pernyataan pedas pengamat Rocky Gerung kepada Presiden Joko Widodo tengah coba dilaporkan ke polisi oleh para relawan Jokowi. Hal tersebut dinilai tak bijak, karena ada pejabat terdahulu yang tidak dilaporkan setelah mengeluarkan kata-kata kasar.
Direktur Ekekutif Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana Yusuf menilai, pernyataan pedas Rocky ke Jokowi yang menggunakan istilah "bajingan tolol" merupakan kritik kepada pemimpin.
"Orang tidak perduli dengan orang bodoh atau pintar, tetapi orang peduli ketika presidennya bodoh atau pintar. Jadi konteksnya ini kritik kepada Presiden (Jokowi). Ini dilindungi konstitusi," ujar Gde Siriana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (2/8).
Dia menyatakan, rencana pelaporan Rocky ke Bareskrim Polri oleh sekelompok orang siang nanti, perlu dipertanyakan.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara