POLHUKAM.ID - Apabila Gibran Rakabuming dijadikan calon wakil presiden (cawapres), Presiden Joko Widodo bakal mengerahkan relawannya untuk mendukung Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Direktur Arus Survei Indonesia, Ali Rif'an berpandangan, uji materiil aturan batas minimum umur capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK) akan memperbesar peluang Prabowo dibekingi Jokowi.
"Kalau (Gibran) di 08 (koalisi Prabowo) itu melengkapi posisinya (Prabowo). Jadi komplementer," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (2/8).
Dia menjelaskan, belakangan Jokowi telah menunjukkan kecenderungan mendukung Prabowo, ketimbang mendukung capres PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara