POLHUKAM.ID - Apabila Gibran Rakabuming dijadikan calon wakil presiden (cawapres), Presiden Joko Widodo bakal mengerahkan relawannya untuk mendukung Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Direktur Arus Survei Indonesia, Ali Rif'an berpandangan, uji materiil aturan batas minimum umur capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK) akan memperbesar peluang Prabowo dibekingi Jokowi.
"Kalau (Gibran) di 08 (koalisi Prabowo) itu melengkapi posisinya (Prabowo). Jadi komplementer," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (2/8).
Dia menjelaskan, belakangan Jokowi telah menunjukkan kecenderungan mendukung Prabowo, ketimbang mendukung capres PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo.
Artikel Terkait
Jokowi Dikritik Pedas: Wacana 2 Periode Prabowo-Gibran Dinilai Terlalu Ambisius!
Gibran di Pilpres 2029: Hanya PSI yang Setia? Ini Peta Dinginnya Dukungan Partai
Jokowi vs Politisi Lain: Siapa Ahli Pencitraan Terhebat Menurut Mantan Harimau Jokowi?
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran