"Sesuai amanat bahwa dari DPRD menyampaikan tiga dan Kemendagri juga tiga, nanti kewenangan presiden menentukan," ujar Achmad, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.
Politikus PKS itu berharap, siapapun Pj Gubernur Jabar yang dipilih oleh Jokowi dapat tetap bekerja sesuai dengan fungsinya. Kemudian, bisa melanjutkan penyelenggaraan pemerintah secara proporsional, dan bersinergi dengan pemerintah pusat.
"Selain itu, bisa bertanggung jawab ke presiden, dan tentu sesuai arahan Kemendagri bahwa kita berharap sampai pilgub nanti Pj Gubernur bisa melaksanakan tugas sesuai UU," ucapnya.
Adapun Prof Asep N Mulyana merupakan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Sebelumnya, dia merupakan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
Sedangkan, Prof Keri Lestari adalah Gurubesar Bidang Farmakologi dan Farmasi Klinik Unpad. Kemudian, Bey Triadi Machmudin merupakan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara