POLHUKAM.ID -Terbentuknya Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi Ibukota Negara (IKN) merupakan bentuk kebingungan Presiden Joko Widodo dalam upaya menyelesaikan proyek IKN di Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal itu disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam menanggapi ditunjuknya Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Percepatan Investasi IKN oleh Presiden Jokowi.
"Saya kira dengan terbentuknya satgas merupakan bagian ketidakpedean Jokowi akan kelanjutan IKN," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (11/8).
Apalagi sebelumnya, kata Saiful, Kepala Otorita IKN mundur, serta proyek IKN juga tidak kunjung mendapatkan investor.
"Itu semua merupakan salah satu bentuk kebingungan Jokowi dalam upaya menyelesaikan proyek IKN. Terlebih lagi project tersebut belum tentu dilanjutkan oleh pemerintahan berikutnya dalam hal ini oleh Prabowo," pungkas Saiful.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Disebut Kudeta Kebijakan, Sri Radjasa Ungkap Tim Internal Polri Dibentuk untuk Lawan Tim Reformasi Presiden
Sri Radja Ungkap Skenario Suksesi Kapolri dan Kandidat Kuda Hitam Pilihan Prabowo
Jokowi Ketakutan dengan Nasib Politik Gibran pada 2029
Refly Harun: Jadi Wali Kota Saja Gibran Tak Layak!