POLHUKAM.ID -Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar ngabalin menyampaikan pesan pedas kepada akademisi Rocky Gerung.
Ali Ngabalin tak ingin ketinggalan momen menyoroti pernyataan kontroversial Rocky Gerung soal 'bajingan tolol' yang dilontarkan untuk mengkritisi Presiden Joko Widodo.
Ngabalin menduga Rocky Gerung tak lama lagi akan merasakan hukuman penjara akibat pernyataan tersebut.
"Mulutmu Harimaumu, intelektual songong. Ternyata otak kau sekelas otak udang. Biar kau rasakan akibatnya. Selamat menikmati jeruji besi bung #RakyatBersamaJokowi," kata Ngabalin melalui akun Twitter-nya, Kamis (3/8/2023).
Ngabalin menambahkan bahwa proses hukum terhadap Rocky Gerung seharusnya berada di tangan polisi, bukan ruang publik.
"Bagaimana proses yang akan dilakukan penegak hukum yang dilakukan sepenuhnya ke sana. Tak boleh perkara ini terjadi lagi di ruang publik," lanjut Ngabalin.
Artikel Terkait
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini