Dengan begitu, maka nanti tinggal aparat penegak hukum menguji. Apakah perkara ini cukup bukti dibawa ke persidangan. Termasuk apakah benar RG telah mencemarkan nama baik dan marwah Jokowi sebagai presiden.
Jika Jokowi tidak mau buat laporan polisi (LP), maka sebaiknya kasus terkait Rocky ini segera ditutup atau dihentikan saja semua.
“Termasuk berbagai polemiknya. karena tidak ada satupun perkara itu yang layak dilanjutkan karena prosedurnya yang tidak benar,” tutupnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara