POLHUKAM.ID -Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit struktur gaji serta tunjangan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mencapai miliaran rupiah per bulan.
BPK, kata Mulyanto, perlu memeriksa apakah penetapan besaran gaji Ahok selama ini sudah sesuai peraturan perundangan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
“Pertamina juga sebaiknya mengklarifikasi pemberitaan mengenai gaji Komisaris Utama Pertamina yang viral di medsos dan media massa lainnya. Apa benar gaji Ahok dan anggota komisaris lainnya sebesar Rp8,3 miliar. Kalau berita ini benar maka sungguh ironis sekali,” kata Mulyanto dalam keterangannya, dikutip Liberte Suara, Jumat (4/8/2023).
Mulyanto mengaku prihatin bila besaran gaji komisaris dan direksi Pertamina mencapai miliaran rupiah per bulan. Sebab besaran gaji yang diterima tidak sebanding dengan prestasi yang dihasilkan.
Artikel Terkait
SP3 Eggi-Damai: Restorative Justice atau Manipulasi Hukum yang Menggemparkan?
Prodem Beri Peringatan Keras ke Prabowo: Polri di Bawah Menteri? Ini Risiko Mengerikannya!
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah: Restorative Justice Diterapkan Sembarangan?
Ahmad Khozinudin Bongkar Modus Adu Domba & Tawaran SP3 untuk Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi