Dilansir dari unggahan tiktok @kerjahasil.id, begini tanggapan Mahfud MD.
"Sudah melihat ya pak Jokowi itu tidak mau mengadu, dulu Pak SBY mengadu yang diadukan dulu dihukum ya Zainal Ma'rif tuh Wakil Ketua DPR lalu Egi Sudjana juga dihukum karena Pak SBY mau mengadu dan diproses, ini pak Jokowi tidak mau mengadu. Oleh sebab itu kita berharap ya banyak juga nih masukan kepada saya kepada akademisi, aktivis, masak negara diam aja, kepala negaranya dilecehkan masak diam aja" ungkap Mahfud MD.
Mahfud MD turut membandingkan kasus hinaan yang saat ini ditujukan kepada Jokowi dengan mantan presiden RI sebelumnya SBY.
Kasus ini tidak diproses karena Jokowi tidak melaporkan, berbeda dengan SBY yang memilih melaporkan hingga penghina dapat dipidana.
Mahfud MD turut mendapat masukan dari aktivitis dan akademisi agar bergerak menyosor kasus ini karena merasa kepala negara sudah dilecehkan.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?