POLHUKAM.ID -Pernyataan "Pasang Badan" oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dianggap bukan pernyataan seorang pejabat publik, bahkan dianggap sebagai pernyataan preman.
Hal itu disampaikan pengamat politik, Rocky Gerung dalam konferensi pers yang digelar di sebuah rumah di Jalan Doktor Kusuma Atmaja Nomor 76, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat sore (4/8).
"Karena Pak Moeldoko itu pejabat publik, yang mestinya dengan dingin mengatakan bahwa, 'oke ada problem harus diselesaikan secara argumen atau secara hukum gitu'. Pasang badan itu artinya itu bukan bahasa dasar dari seorang pejabat publik, kayak preman itu," kata Rocky kepada wartawan.
Rocky pun bertanya dengan status Moeldoko karena menyatakan siap pasang badan. Padahal menurut Rocky, pernyataan tersebut sama seperti perkataan relawan.
Dia pun mengendus seperti ada pengkondisian di balik pernyataan tersebut.
Artikel Terkait
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini