POLHUKAM.ID -Pernyataan "Pasang Badan" oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dianggap bukan pernyataan seorang pejabat publik, bahkan dianggap sebagai pernyataan preman.
Hal itu disampaikan pengamat politik, Rocky Gerung dalam konferensi pers yang digelar di sebuah rumah di Jalan Doktor Kusuma Atmaja Nomor 76, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat sore (4/8).
"Karena Pak Moeldoko itu pejabat publik, yang mestinya dengan dingin mengatakan bahwa, 'oke ada problem harus diselesaikan secara argumen atau secara hukum gitu'. Pasang badan itu artinya itu bukan bahasa dasar dari seorang pejabat publik, kayak preman itu," kata Rocky kepada wartawan.
Rocky pun bertanya dengan status Moeldoko karena menyatakan siap pasang badan. Padahal menurut Rocky, pernyataan tersebut sama seperti perkataan relawan.
Dia pun mengendus seperti ada pengkondisian di balik pernyataan tersebut.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara