Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu kemudian memproyeksikan bila Rocky dijerat dengan UU ITE karena dianggap menimbulkan keresahan publik yang mengarah kepada kriminalisasi.
“(Lagipula) itu kan UU keranjang sampah, nanti pasti reaksi orang kalau pakai undang-undang itu adalah mencari-cari (kesalahan) dan kriminalisasi. Ya malu lah,” lanjutnya.
Susno kemudian mengklaim Jokowi justru menang banyak bila tak menggubris huru-hara yang terjadi.
“Pamor Pak Jokowi itu naik, namanya semakin baik, semakin negarawan, sebagai presiden yang tidak tipis telinga akan kritik. Dia nerima kritik kan bagus, jadi nama Pak Jokowi terangkat,” imbuh Susno.
Ia pun mengingatkan penyidik agar berhati-hati memperkarakan hal ini, terutama menggunakan jeratan UU ITE.
“Karena itulah kita harus hati-hati, hal ini nggak bisa dihukum lah. Plus UU ITE yang diajukan agar penyidik lebih hati-hati, jangan sampai nanti dikira polisi diperalat untuk hal-hal mempolitisasi hukum dan dianggap kriminalisasi,” imbuhnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?