POLHUKAM.ID - Masyarakat menanti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai uji materi UU 7/2017 tentang batas usia calon presiden dan atau calon wakil presiden yang semula 40 tahun menjadi 35 tahun. Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Dedi Kurnia Syah menuturkan uji materi batas usia capres dan cawapres tersebut bisa dikatakan menjadi pertaruhan Jokowi menduetkan Prabowo-Gibran di 2024.
"Membaca pihak yang semangat penuh uji materi batas usia Cawapres adalah pihak Gibran juga Jokowi, maka besar kemungkinan memang diupayakan untuk Gibran. Dan itu mengikuti arah dukungan Jokowi, jika ia membela Prabowo di Pilpres 2024 maka Gibran potensial menjadi Cawapres Prabowo," kata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (6/8).
Menurutnya, peluang Gibran mendampingi Ganjar cukup kecil lantaran hingga saat ini hubungan Jokowi dan Megawati kian menjauh.
Artikel Terkait
Dokter Tifa Bongkar Alasan Jokowi Paksakan Diri ke Rakernas PSI: Sakit atau Strategi?
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Hari: Siti Zuhro dan Susno Duadji Bicara Apa?
Gatot Nurmantyo vs Kapolri: Analisis Hukum Mengungkap Dampak Kritik yang Dinilai Melemahkan Polri
Jokowi vs Janjinya: Benarkah Bakal Pulang Kampung atau Malah Mati-Matian untuk PSI?