POLHUKAM.ID -Kasus dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi belakangan ini menjadi sorotan banyak pihak, salah satunya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud MD ikut merespons berita pembakaran bendera PDI Perjuangan (PDIP). Diberitakan, aksi pembakaran itu terjadi dalam demonstrasi yang digelar untuk membela Rocky Gerung.
Lewat akun media sosial di Instagram, Mahfud menyebut tindakakan pembakaran tersebut tidak layak. Dia menekankan, aksi membela Rocky Gerung boleh saja dilakukan, tetapi lebih baik dilakukan dengan adu argumentasi.
"Masak, aktivis HMI membela Rocky Gerung (RG) dengan membakar bendera PDIP. Saya setuju dengan Presidium KAHMI Kalsel Fazlur Rahman bahwa tindakan tersebut tidak layak. Membela RG boleh saja, tapi tradisi HMI adalah adu argumen, bukan membakar bendera," katanya, dikutip pada Selasa (8/8/2023).
Artikel Terkait
Impor 105 Ribu Pikap India Ditolak, Mahasiswa Desak Dirut Agrinas Dicopot!
Gagal Total Negosiasi ART? Pakar Sebut Tim Ekonomi Prabowo Hanya Jadi Janitor AS
Ijazah Paket C Tiyo Ardianto Disorot, Buni Yani: Tak Masalah, Ini Justru Buktikan...
Roy Suryo Cs Terancam? Ini Alasan Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi Diprediksi Masih Panjang