POLHUKAM.ID -Kasus dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi belakangan ini menjadi sorotan banyak pihak, salah satunya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud MD ikut merespons berita pembakaran bendera PDI Perjuangan (PDIP). Diberitakan, aksi pembakaran itu terjadi dalam demonstrasi yang digelar untuk membela Rocky Gerung.
Lewat akun media sosial di Instagram, Mahfud menyebut tindakakan pembakaran tersebut tidak layak. Dia menekankan, aksi membela Rocky Gerung boleh saja dilakukan, tetapi lebih baik dilakukan dengan adu argumentasi.
"Masak, aktivis HMI membela Rocky Gerung (RG) dengan membakar bendera PDIP. Saya setuju dengan Presidium KAHMI Kalsel Fazlur Rahman bahwa tindakan tersebut tidak layak. Membela RG boleh saja, tapi tradisi HMI adalah adu argumen, bukan membakar bendera," katanya, dikutip pada Selasa (8/8/2023).
Artikel Terkait
Kontroversi Bahlil: Benarkah Kebijakan ESDM Baru Tricky dan Picu Penurunan Kepercayaan Publik?
UU PPRT Akhirnya Sah! Ini 12 Hak Pekerja Rumah Tangga yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
Logo Babi di Acara Maulid Nabi: Intrik Politik atau Pelecehan Agama? Ini Analisis dan Tuntutannya
Bahlil Naikkan Harga BBM & LPG: Bumerang Politik Pertama untuk Pemerintahan Prabowo?