POLHUKAM.ID - Senior Partai Demokrat kubu Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, Hencky Luntungan mengklaim partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu akan hancur setelah Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) tentang dualisme kepengurusan partai.
Hencky mengatakan putusan itu akan membuat perpecahan di Demokrat berlanjut. Hal itu akan berdampak ke perolehan suara di Pemilu Serentak 2024.
"Kondisi saat ini Partai Demokrat akan pecah dan akan hancur pada saat posisi pemilihan presiden, haqul yaqin saya turun suara," kata Hencky saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (10/8).
Hencky mengatakan tanpa konflik ini pun suara Demokrat terus menurun. Dia mengungkit capaian Demokrat di 2019 yang cuma di kisaran 7 persen.
Ia mengaku belum tahu apa yang akan dilakukan kubu Moeldoko untuk merespons putusan itu. Hencky menyerahkan hal itu ke Moeldoko dan Sekjen Partai Demokrat KLB Johnny Allen.
Dia pun menyampaikan rasa hormat atas putusan MA. Namun, ia masih yakin kepemimpinan Moeldoko di Partai Demokrat sebagai kepemimpinan yang sah.
Artikel Terkait
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?