POLHUKAM.ID - Senior Partai Demokrat kubu Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, Hencky Luntungan mengklaim partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu akan hancur setelah Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) tentang dualisme kepengurusan partai.
Hencky mengatakan putusan itu akan membuat perpecahan di Demokrat berlanjut. Hal itu akan berdampak ke perolehan suara di Pemilu Serentak 2024.
"Kondisi saat ini Partai Demokrat akan pecah dan akan hancur pada saat posisi pemilihan presiden, haqul yaqin saya turun suara," kata Hencky saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (10/8).
Hencky mengatakan tanpa konflik ini pun suara Demokrat terus menurun. Dia mengungkit capaian Demokrat di 2019 yang cuma di kisaran 7 persen.
Ia mengaku belum tahu apa yang akan dilakukan kubu Moeldoko untuk merespons putusan itu. Hencky menyerahkan hal itu ke Moeldoko dan Sekjen Partai Demokrat KLB Johnny Allen.
Dia pun menyampaikan rasa hormat atas putusan MA. Namun, ia masih yakin kepemimpinan Moeldoko di Partai Demokrat sebagai kepemimpinan yang sah.
Artikel Terkait
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini